Aktivis Tindakan Oknum Scurity PT. CG Perbuatan Melawan Hukum, Di Balik Laporan Kasus Pencurian Limbah Scrap Besi Di Areal PT. Cemindo Gemilang Diduga Ada Kejanggalan

    Aktivis Tindakan Oknum Scurity PT. CG  Perbuatan Melawan Hukum, Di Balik Laporan Kasus Pencurian Limbah Scrap Besi Di Areal PT. Cemindo Gemilang Diduga Ada Kejanggalan

    Lebak, PublikBanten.id  Bayah - Terkait kasus dugaan pencurian limbah scrap besi di areal PT. CG semakin menuai banyak kejanggalan yang disinyalir adanya dugaan intimidasi dan terkesan dipaksakan. Selasa, (18/06/2024)

    Berdasarkan pengakuan Herlanza Silvana alias Herlan (Palpor) kepada tim kuasa hukum Ir dan Hw saat dikonfirmasi duduk perkara yang sebenarnya, Herlan menjelaskan bahwa saat dirinya sedang melaksanakan tugas tepatnya melintas dikampung jogjogan ia mengaku telah melihat seseorang yang berinisial YD/HD keluar dari semak-semak (hutan) areal perusahaan PT. Cemindo Gemilang (CG). Namun ketika panggil (diteriaki) sambung nya, terduga pelaku berinisial YD tersebut malah kembali masuk kedalam semak-semak, sehingga Herlan merasa semakin curiga terhadap gerak-gerik yang dilakukan YD dilokasi tersbut. 

    "Ketika saya teriakin orang itu malah lari lagi masuk kedalam hutan, otomatis kan saya semakin curiga terhadap orang tersebut. Kenapa lari lagi kedalam, setelah saya kejar dia pada lari keatas lagi, dari situ saya melaporkan terhadap pimpinan saya sebagai alur pelaporan saya. Kemudian Saya dan pimpinan (Tugimin) langsung olah TKP dan ketahuanlah barang buktinya yaitu berupa besi-besi (scrap)".

    Herlan juga mengaku bahwa para terduga pelaku yang berjumlah lebih dari 3 orang tersebut berhasil melarikan diri, namun menurutnya ia tidak mengatahui para pelaku lainnya selain pelaku yang berinisial YD. Sehingga pihanya langsung membawa barang bukti tersebut ke pos Scurity bersama pimpinannya. 

    "Kemudian barang buktinya dibawa sama pimpinan saya ke pos scurity". 

    Menurut Herlan, setelah itu dirinya yang bersama korlapnya bernama Nana telah mendatangi YD ke kediamannya di Purwodadi Pamubulan. Sehingga YD berhasil dibawa oleh Herlan  dan Nana ke Pos Scurity PT. Cemindo Gemilang guna untuk dilakukan introgasi oleh Pimpinan Scrurity nya, hingga YD telah diserahkan ke Mapolsek Bayah oleh pihak scurity  PT. Cemindo Gemilang untuk diproses. 

    "Setahu saya setelah YD diintrogasi dan hasil introgasinya yang saya denger-denger itu katanya YD mengakui jika waktu sorenya itu (Yd-red) melakukan pencurian. Ya mungkin dari pihak pimpinan / perusahaan dibawalah (YD-red) ke Polsek".

    Selain itu, ketika disinggung perihal setelah dibebaskannya terduga Pelaku YD dari tahanan Polsek Bayah yang disinyalir selang waktu sekitar satu bulan, pihak polsek kembali melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku berinisial IR dan HW dikediaman rumahnya sekira pukul 21:00 wib tertanggal 07 Mei 2024 dan terhadap kedua terduga pelaku IR dan HW langsung dilakukan penahanan. Namun Herlan pun tidak manampik jika menurutnya itu mungkin merupakan pengembangan dari terduga pelaku berinisial YD alias HD yang telah dilaporkan Herlan tertanggal 27 Maret 2024 lalu. 

    "Saya tidak melaporkan IR dan HW tapi yang saya laporkan adalah YD alias Jablay".

    Akan tetapi sambung Herlan, setelah pihak Polsek Bayah melakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap kedua terduga pelaku berinisial IR dan HW, dirinya dihubungi pihak Polsek Bayah untuk datang ke Mapolsek Bayah guna untuk menandatangani Laporan Polisi (LP).

    "Setelah IR dan HW ditahan di Polsek, waktu itu saya dihubungi dari polsek suruh merapat untuk tanda tangani LP.  Ya mungkin (Penagkapan IR dan HW) adalah hasil pengembangan dari terduga pelaku YD, itu yang saya dapat informasi dari polsek". 

    Dugaan Kejanggalan

    Terpisah, Dani Ramadhan, S.H aktivis Lebak selatan menilai adanya kejanggalan pada perkara tersebut. Karena kata Dani, di lain sisi keterangan yang tertuang di dalam laporan pengaduan Herlan pada Polsek Bayah tertanggl 27 Maret 2024 menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu Tanggal 26 Maret 2024 sekira jam 18:00 Wib, di area power plant PT. CG Kampung Jogjogan Desa Darmasari Kecamatan Bayah bahwa orang yang telah dicurigai tersebut adalah seseorang laki-laki  yang "TIDAK DIKENALNYA" dengan ciri-ciri menggunakan pakaian kaos warna merah dengan celana panjang lepis berwarna biru abu dongker yang tidak dikenalnya. 

    "Sekali lagi kita gris bawahi adalah didalam laporan Pengaduan Herlan tidak menyebutkan nama terduga "YD". Kemudian di dalam keterangan Herlan yang tertuang dalam laporan pengaduannya tertanggal 27 Maret 2024 itu Sangat jelas tidak menyebutkan nama terduga pelakunya, padahal kan sudah jelas-jelas terduga pelaku YD  dibawa ke Mapolsek oleh pihak scurity PT. CG saat itu. Lantas kenapa didalam laporan pengaduannya tidak dicantumkan Nama terguga pelaku YD selaku terlapor. Ini sangat janggal sekali". 

    Tak hanya itu, dani juga menilai tindak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum scurity PT. CG adalah perbuatan melawan hukum yang menggar hak asasi manusia. 

    "Penangkapan harus dilakukan menurut cara-cara yang telah ditentukan dalam KUHAP. Penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pidana  dan bukti permulaan yang cukup dan itu harus dilakukan oleh aparatur penegak hukum atau penyidik menurut pasal 1 butir 20 KUHAP guna kepentingan penyidikan".

    "Sangat disayangkan sekali pihak keamanan PT. Cemindo Gemilang telah melakukan penangkapan terhadap saudara YD alias jablay ini dengan melakukan penjemputan ke kediamanya rumahnya dan diduga dilakukan penahanan sementara demi introgasi oleh pihak security di pos jaga security sebelum di serahkan ke pihak yang berwajib. Tentu ini sangat melebihi batas kewenangannya sebagai scurity dan harus disikapi atau ditindak pula secara hukum".

    Tak hanya itu, Dani juga menduga adanya intimidasi terhadap terduga pelaku YD alias Jablay oleh para oknum security di pos jaga PT. Cemindo gemilang yang mengintrogasi YD saat itu, sehingga akhirnya YD diserahkan kepihak yang berwajib. 

    "Kami harapkan APH polsek Bayah bisa fair dan menjungjung tinggi rasa keadilan sehingga dapat mengusut tuntas dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oknum scurity tersebut dan mengungkap kasus pencurian limbah scrap besi ini juga dengan profesional tanpa tebang pilih".

    "Sekali lagi kami pandang tindakan tersebut sudah melampaui kewenangannya sebagai security dan perbutan mana telah merampas hak-hak asasi manusia. Oleh karenanya kami bersama rekan aktivis lainnya dan juga masyarakat lebak selatan akan melakukan gerakan solidaritas dan meminta pihak Polda dan Polres untuk segera mengambil alih perkara ini sepenuhnya serta segera menangkap terduga pelaku lainnya dan juga terduga pelaku penadah agar semua masyarakat menilai tidak adanya tebang pilih dalam perkara ini".

    ( Tim media*Red)

    aktivis tindakan oknum scurity pt.cg perbuatan melawan hukum di balik laporan kasus pencurian limbah scrap besi di areal pt cemindo gemilang diduga ada kejanggalan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warga Madani Qurban Berbagi Kampung Cijengkol...

    Artikel Berikutnya

    Pencemaran Udara di Area PT. Cemindo Gemilang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    Wagub Banten Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Labuan dan RSUD Cilograng 
    Giat Gatur dalam Rangka Mencegah Laka Lantas di Jalan Raya-Bayah Cibareno Km.25 Kp.Gunungbatu Desa Gunungbatu
    Diduga SMAN 1 Cilograng Pungut Biaya Untuk Acara Perpisahan Rp 70.000 Persiswa
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul ulama (IPNU)
    Awas, Jalanan Licin Penuh Tanah Liat di Jalan Ciginggang, Diduga Penyebabnya Dump Truk Dari Tambang Pasir PT.MJM
    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Jelang Musda Kopdar Para ketua Pk  KNPI Se-Lebak Selatan Siap Mensukseskan Musda
    Wagub Banten Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Labuan dan RSUD Cilograng 
    Mohon Kapolres Lebak dan Kapolda Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Pengacara Erles Rareral
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 di Gor desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng
    Terkait Semrawut Kabel ISP di Baksel, PLN Malingping : Penertiban Kewenangan Icon Plus
    Last Minute, Relawan AKUR Optimis Amin Menang di Lebak
    Sempatkan jalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat Kapolsek Cilograng AKP Asep lakukan secara intens

    Ikuti Kami