Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun
    Layakah jalan rusak untuk dilalui

    LEBAK, beredar luas di sosmed mengenai jalan Beyeh-Simpang (Jalan baru) yang sebelumnya kewenangan jalan tersebut berada di Pemerintah Daerah Lebak, namun kini sudah secara resmi diambil alih dan menjadi kewenangan Provinsi Banten, 14 Februari 2023.

    Angin segar ini pun membuatku warga Malingping merasa senang, dengan harapan jika jalan Beyeh-Simpang kewenangan Provinsi Banten, harapannya segera dibangun di tahun 2023.

    Ahmad, salah seorang warga di jalan baru, inginkan jalan sesegera mungkin dibangun, karena kondisinya sudah rusak parah.

    "Kita harap jalan segera dibangun, kondisinya sudah terlalu parah untuk dilalui kendaraan, " ujarnya.

    Sementara itu, beberapa pejabat di Samsat dan SMK Malingping pun antusias pembangunan jalan segera dilaksanakan.

    "Secara gedung, Samsat disini sudah sangat mewah dan menunjang, tapi banyak juga pelanggan yang keluhkan akses jalannya. Belum lagi anak-anak sekolah SMKN 1 Malingping yang sering celaka dan kerepotan melintasi jalan yang sudah rusak berat, " ungkap karyawan Samsat dan salah satu guru SMKN Malingping yang enggan disebutkan namanya.

    Terpisah, Momon Supriadi, pegiat sosial di Lebak Selatan pun meminta agar jalan Beyeh-Simpang segera diperbaiki.

    "Tolonglah segera diperbaiki secepatnya, pada jalan ini ada Samsat, SMKN 1 Malingping, KUA dan lainnya. Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan alternatif agar pasar Malingping tidak terlalu macet, " ujarnya.

    Diketahui dalam surat tersebut, jalan Beyeh-Simpang dengan luas panjang 3.400m,   JKP2 dengan kelas jalan III, yang sudah ditandatangani oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar.***

    jalan rusak beyeh-simpang jalan baru kewenangan lebak provinsi banten
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Viral Bupati Lebak Iti Octavia Usir Jurnalis...

    Artikel Berikutnya

    Ada Ketentuan Peralihan, Jalan Beyeh-Simpang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Pantai Antisispasi Laka Laut
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Tokoh dan Kiyai Baksel Kirim Perwakilan Laporkan Warung Remang-remang di Pulomanuk
    melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Petugas medis puskesmas Cilograng
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Monitoring Penerimaan KPPS di Desa Cijengkol
    Reflesksi Maulid MENGENAL SOSOK KH. MUKHTAR SAYUTI Pelolor Pembangunan Jalan Raya Bayah – Cibareno
    Mohon Kapolres Lebak dan Kapolda Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Pengacara Erles Rareral
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 di Gor desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng
    Last Minute, Relawan AKUR Optimis Amin Menang di Lebak
    Terkait Semrawut Kabel ISP di Baksel, PLN Malingping : Penertiban Kewenangan Icon Plus
    Sempatkan jalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat Kapolsek Cilograng AKP Asep lakukan secara intens

    Ikuti Kami