UPTD PPA Lebak dan Kepolisian Lidik Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Di Bayah

    UPTD PPA Lebak dan Kepolisian Lidik Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Di Bayah
    Mencari keadilan demi tegaknya Hukum

    LEBAK Publik Banten.id Bayah, – Beredarnya kabar yang menggemparkan masyarakat Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tentang dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan insial A, tengah didalami dan dalam penyelidikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak, Kepolisian Polsek Bayah dan Polres Lebak.

    Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak Puji Astuti, SP., M.Kes. bersama tim dan Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd. yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna terjun langsung kelapangan untuk mendapatkan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan dugaan terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini, Jum’at (15/12/2023).

    Saat dimintai keterangan wartawan RNews, apa yang telah dilakukan Polsek Bayah Polres Lebak, setelah tersiar dan diterima kabar tentang adanya dugaan terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Plh Kapolsek Bayah menjelaskan, Polsek Bayah langsung melakukan Koordinasi dengan UPTD PPA dan Kanit PPA Polres Lebak, membuat pelaporan kepada pimpinan dan melakukan konfirmasi kepada para pihak.

    “Adanya informasi Polsek Bayah melakukan langkah :

    Membuat Lap Info.
    Koordinasi dgn UPTD PPA Lebak
    Koordinasi dgn Kanit PPA Polres Lebak.
    Bersama-sama UPTD PPA Lebak konfirmasi dgn para pihak (…red)
    Konfirmasi dgn orang tua korban
    6 Membuat laporan kepada pimpinan.
    Korban dan orang tuanya akan didorong ke polres utk ditindaklanjuti, ” urai Plh Kapolsek Bayah, yang disampaikan kepada wartawan media Revolusinews.com secara tertulis melalui sambungan WhatsApp, Jum’at (15/12/2023).
    Dari informasi yang diberikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bayah kepada wartawan RNews, hasil konfirmasi yang telah dilakukan tim UPTD PPA Lebak dengan Polsek Bayah kepada para pihak, sudah mendapat keterangan dan seperti apa pengakuan dari si anak yang di duga menjadi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut, dan sudah di laporkan ke Polres Lebak.

    Sementara itu, saat ditanya apa langkah yang dilakukan UPTD PPA Lebak setelah menerima informasi terkait adanya dugaan terjadi kasus pelecehan anak di bawah umur ini, via komunikasi WhatsApp, Puji Astuti mengaku sudah melakukan silaturahmi dengan pihak-pihak terkait sebagai mitigasi awal dalam pendampingan korban.

    “Kami UPTD PPA kemarin bersilahturahmi dengan Kapolsek Bayah dan Kanit reskim.
    Kami telah melakukan langkah awal dengan mitigasi melalui pihak terkait persoalan tersebut. Mitigasi dilakukan sebagai upaya dalam pendampingan awal korban. Mitigasi dengan keluarga korban belum dilakukan karena pada saat kunjungan tidak dapat bertemu langsung, tetapi akan terus diupayakan agar penyelesaian kasus dapat ditangani sesuai SOP, ” jelas Puji.

    Diketahui, beberapa bulan belakangan ini, kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur berulang terjadi, dan ada beberapa kasus yang menjalani proses hukum.

    Kondisi seperti ini tentunya telah menjadi kekhawatiran serta keresahan dimasyarakat, dan seyogyanya tidak hanya adanya penegakan hukum tapi juga menjadi konsentrasi semua stakeholder begitu juga tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menyikapi permasalahan ini.

    Seperti yang di ungkapkan penyuluh agama Islam fungsional Kemenag Kabupaten Lebak yang juga selaku Bendahara Umum MUI Kecamatan Bayah Agus Ruswandi yang familiar di panggil Bang Rey ini.

    “Sangat miris sekali, semoga kita semua, baik ulama, Umaro, dan umat ayo kita bersatu padu untuk peduli pada lingkungan sekitar kita, di mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar kita, kalau ada yang janggal atau perbuatan yang diluar norma-norma susila segera di respon dengan cepat, baik diingatkan atau ditindaklanjuti lapor ke pihak RT atau aparat penegak hukum…” ungkap bang Rey.

    Sementara, hingga pemberitaan ini, Kanit PPA Polres Lebak belum memberikan jawaban terhadap konfirmasi wartawan, apa yang akan dilakukan Unit PP dalam menindak lanjuti tentang adanya pelaporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini. (DM/ Tim Red)

    humas polri - kanit ppa polres lebak - polsek bayah
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warga Apresiasi Program Pembangunan jalan...

    Artikel Berikutnya

    Rayakan HUT ke--9 media online Chanel Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Ormas PERPAM siap untuk membantu sodara yang terdampak bencana.
    Jelang Pelaksanaan Konsolidasi Evaluasi Ormas Perpam Ketum: Seluruh Jajaran Wajib Hadir
    Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Diduga Tak Tepat Sasaran, Gamma Demo Kantor Kanwil Kemenag Banten
    Bupati Irna Pastikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Terpenuhi, Tinjau Lokasi Banjir Bersama Mensos dan Kapolda Banten
    Ahyudin Korwil Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan, Pertanyakan Proyek Rambat Beton di  Cibangkong Desa Giri Mukti yang Diduga Mangkrak
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Ormas PERPAM siap untuk membantu sodara yang terdampak bencana.
    Mohon Kapolres Lebak dan Kapolda Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Pengacara Erles Rareral
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 di Gor desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng
    Terkait Semrawut Kabel ISP di Baksel, PLN Malingping : Penertiban Kewenangan Icon Plus
    Last Minute, Relawan AKUR Optimis Amin Menang di Lebak
    Sempatkan jalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat Kapolsek Cilograng AKP Asep lakukan secara intens

    Ikuti Kami